Desk Rekomendasi dan Metadata Statistik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang selaku Walidata bersama dengan Pembina Data Statistik BPS, Walidata Pendukung Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Organisasi serta Sekretariat SDI dalam hal ini Bapperida Kabupaten Semarang melaksanakan Desk Rekomendasi Statistik 2024 dan Metadata Statistik 2023. Desk tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan mengenai Rekomendasi dan Metadata Statistik beberapa waktu lalu, dimana Badan Pusat Statistik bertindak sebagai narasumber. Sebanyak 31 Perangkat Daerah sebagai Produsen Data di Kabupaten Semarang didampingi dalam pembuatan Rekomendasi Statistik tahun 2024 dan Metadata 2023. Acara yang berlangsung selama tiga hari, yaitu sejak hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 hingga 25 Januari 2024, bertempat di Ruang Rapat Setda Gd. A lantai II Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

Sesuai Amanat dari Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS dengan instansi pemerintah melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan statistik. Salah satu bentuk koordinasi penyelenggaraan statistik ini adalah melalui “Rekomendasi Kegiatan Statistik”. Tujuan hal tersebut adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik dan menyusun metadatabase statistik sektoral. Sehingga dapat terwujud Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.

Sedangkan Metadata merupakan Informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Singkatnya metadata merupakan data tentang data atau informasi tentang informasi. Sehingga harapannya memudahkan dalam pencarian, pemanfaatan, dan evaluasi data dan informasi serta memudahkan pengelolaan data sebagai investasi organisasi.