Rapat Koordinasi Penyusunan Juknis Metadata Statistik Sektoral

Ungaran, 17 November 2023 – Bertempat di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi guna Penyusunan Petunjuk Teknis Metadata Statistik Sektoral. Hadir dalam rapat ini  Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang sebagai Pembina Data Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata, Bagian Organisasi serta Bagian Tata Pemerintahan sebagai Walidata Pendukung. Rapat yang diadakan pada tanggal 17 November 2023 ini membahas mengenai penyusunan petunjuk teknis metadata statistik sektoral yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kadiskominfo Kab. Semarang, Bapak Petrus Triyono S.Sos., M.Si, yang menyampaikan bahwa perlu adanya penjelasan mengenai metadata secara detail pada portal Satu Data Kabupaten Semarang dengan tujuan dapat diakses oleh siapapun tanpa harus membuka buku petunjuk teknis. Selain itu Beliau juga mengungkapkan bahwa perlunya disebarluaskan mengenai tugas dan fungsi masing-masing peran pada Forum Satu Data Kabupaten Semarang kepada seluruh perangkat daerah.

Dilanjutkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang yakni Ibu Dewi Trirahayuni, S.Si., M.Si menjelaskan bahwa metadata harus dipahami oleh produsen data, serta perlu adanya dukungan dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah kepada para pengelola data di setiap masing-masing OPD sebagai produsen data.

Berikutnya Ibu Lin Purwati S.ST., M.Agb, Statistisi Madya dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang dalam kesempatan ini memberikan arahan mengenai agenda metadata yang akan segera dilaksanakan pada tahun depan. Bahwa sudah menjadi keharusan bagi produsen data untuk membuat metadata, sementara walidata dan walidata pendukung hanya bertugas sebagai approval.

Rapat Koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang diharapkan dapat segera berjalan pada akhir Desember tahun 2023 dengan terlebih dahulu menyebarkan surat edaran ke 31 OPD yang ada di Kabupaten Semarang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ungaran, 17 November 2023 – Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis Metadata Statistik Sektoral yang bertempat di Command Center Diskominfo. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Badan Pusat Statistik, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Dibuka oleh Bapak Petrus Triyono S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Beliau memberikan arahan agar penjelasan detail mengenai metadata dapat dicantumkan pada Portal Satu Data Kabupaten Semarang.

Kemudian dilanjutkan oleh Ibu Dewi Trirahayuni S.Si, M.Si selaku Kepala Badan Pusat Statistik yang menyampaikan bahwa metadata haruslah dipahami oleh produsen data. Serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah perlu memberi dukungan penuh pada para pengelola data di masing-masing OPD yang bertindak sebagai produsen data.

Selaras dengan yang disampaikan oleh Ibu Dewi Trirahayuni S.Si, M.Si, Ibu Lin Purwati S.ST, M.Agb dari BPS menyatakan bahwa produsen data yang akan membuat metadata sehingga mereka harus memahami mengenai metadata, sementara tugas walidata dan walidata pendukung adalah sebagai approval.

Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya bahwa kegiatan ini akan diadakan terlebih dahulu pada 31 Organisasi Perangkat Daerah terkait yang ada di Kabupaten Semarang.