Menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat di Daerah dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk
Meningkatkan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Semarang.
Ungaran, 11 Desember 2024 – Badan Pusat Statistik ...
Jakarta Selatan, 4 Oktober 2024 - Adanya proses pengisian e-Walidata yan ...
Ungaran, 30 September 2024 – Menindaklanjuti surat dari Menteri Pe ...
Ungaran, 26 Agustus 2024 - Dalam rangka mempersiapkan R ...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang selaku Walidata bers ...